Desa Podenura
Kecamatan Nangaroro, Kabupaten NAGEKEO - 53
SELVIANUS WAKA | 30 Desember 2024 | 364 Kali Dibaca
Artikel
SELVIANUS WAKA
30 Desember 2024
364 Kali Dibaca
| Tanggal | : | 24 30-1 06:01:53 |
| Tempat | : | KANTOR DESA PODENURA |
| Koordinator | : | KAUR PERENCANAAN |
Podenura.Pemerintah desa Podenura melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di aula kantor desa Podenura mulai pukul 08.30 WIB pada Senin ( 30/12/2024). Acara ini dibuka langsung oleh Penjabat Kepala Desa Podenura bersama Ketua BPD Desa Podenura, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk RT/RW, anggota BPD, perangkat desa, Lembaga masyarakat desa , serta utusan tokoh masyarakat
Peserta Musyawarah dari Kelembagaan Masyarakat dan Utusan Tokoh Masyarakat
Musdes kali ini memiliki agenda utama yaitu Pembahasan dan Penetapan anggaran desa yang akan digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pada tahun anggaran 2025. Proses ini diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menjadi dasar hukum dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk perencanaan dan penetapan APBDES.
Pelaksanaan Musdes kali ini mengikuti ketentuan yang tercantum dalam pasal-pasal undang-undang tersebut, yang mengatur tentang kewenangan dan tata cara pengelolaan keuangan desa. Undang-undang ini memberikan pedoman jelas mengenai cara penyusunan dan penetapan anggaran yang harus dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil harus mencerminkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Musdes dimulai dengan pemaparan dari pihak pemerintah desa mengenai rancangan APBDES yang telah disusun sebelumnya. Rancangan anggaran ini mencakup berbagai sektor pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Setelah pemaparan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi terbuka, yang memberi kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan, usulan, serta kritik terhadap rancangan anggaran tersebut.
Akhirnya, setelah melalui diskusi yang konstruktif, dilakukan proses pengambilan keputusan bersama melalui musyawarah mufakat. Semua pihak yang hadir menyepakati hasil musyawarah dan menetapkan APBDES yang akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan dan program-program di tahun anggaran 2025.
Hasil dari musyawarah ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kemajuan desa Podenura, dengan anggaran yang lebih terarah dan tepat guna untuk memenuhi kebutuhan serta memajukan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya kesepakatan bersama, diharapkan pembangunan di tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
465
Populasi
487
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
952
465
Laki-laki
487
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
952
TOTAL
Aparatur Desa
Penjabat Kepala Desa
ROBERTUS B PARAS
Sekretaris Desa
SERIGIUS WUDA DAGA, S.Sos
KAUR PERENCANAAN
KANISIUS SUSU
KAUR KEUANGAN
MARIANA KOA
KAUR UMUM DAN TATA USAHA
NUR ATIA USMAN
KASIE KESEJAHTERAAN
ANSELMUS NANGA
KASIE PEMERINTAHAN
EMILIANUS MEO
KASIE PELAYANAN
KRISTINA OWA
KEPALA DUSUN MAUNURA
ABDULLAH
KEPALA DUSUN RERAWETE
MERSIANA UMA
KEPALA DUSUN USU
SEVERINUS NDAPA
KEPALA DUSUN BAJOMABHA
KASMIRUS BHIA
OPERATOR SISKEUDES
FREDERIKUS RATO JOU
Desa Podenura
Kecamatan Nangaroro, Kabupaten NAGEKEO, 53
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Sinergi Program
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 95 |
| Kemarin | : | 704 |
| Total | : | 495,554 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.126 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 14:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 14:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 14:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 14:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 12:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |

Kirim Komentar